News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata ini Cara Tentukan Waktu Terbaik Shalat Jamak saat Kondisi Sempit, Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Banyak umat Muslim masih salah dalam cara menentukan waktu terbaik pelaksanaan shalat Jamak. Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan dari segi kondisi yang sempit.
Minggu, 13 April 2025 - 17:18 WIB
Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Kebanyakan umat Muslim masih merasa bingung cara menentukan waktu terbaik mengerjakan shalat Jamak.

Shalat Jamak menjadi salah satu solusi jika tidak bisa ibadah wajibnya tepat waktu, seperti berada dalam kondisi tak memungkinkan karena di tengah perjalanan jauh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, dalam segi waktu pelaksanaan shalat Jamak, orang mukmin tidak bisa mengatur cara terbaiknya, sehingga menganggap jamaknya hanya sia-sia.

Ustaz Adi Hidayat selaku Direktur Quantum Akhyar Institute berbagi tips atau cara terbaik menentukan waktu shalat Jamak jika di tengah kondisi sempit.

Seperti apa solusi Ustaz Adi Hidayat memberikan cara menghitung waktu shalat Jamak? Yuk simak penjelasannya di bawah ini!

Waktu Terbaik Shalat Jamak

Ilustrasi shalat Jamak
Ilustrasi shalat Jamak
Sumber :
  • Freepik

 

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Minggu (13/4/2025), Ustaz Adi Hidayat mengulas seputar shalat Jamak dari segi penyebab dan waktunya.

Ulasan tentang shalat Jamak karena perjalanan jauh bermula saat Ustaz Adi Hidayat ditanya oleh seorang jemaahnya.

Jemaah itu menanyakan kepada Ustaz Adi Hidayat mengenai ketentuan jarak dan cara menghitung waktu pelaksanaan shalat Jamak.

Sebagai pendakwah karismatik, Ustaz Adi Hidayat dengan lugas menjawab pertanyaan tersebut bahwa, definisi shalat Jamak yaitu menggabungkan dua ibadah dalam satu waktu.

UAH sapaan akrabnya menjelaskan soal pelaksanaan shalat Jamak takdim dilakukan saat waktu shalat Fardhu yang pertama.

"Maka ada menggabungkan Dzuhur dengan Ashar, jika saya gabungkan Ashar ke Dzuhur dikerjakan di waktu Dzuhur maka diawalkan," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini menuturkan memastikan shalat Fardhu di waktu kedua, maka dilaksanakan pada waktu pertamanya.

"Dalam Bahasa Arab awal itu takdim atau didahulukan, maka jamak takdim," kata dia.

Terkait shalat Jamak takhir, kata Ustaz Adi Hidayat, niat shalat Fardhu yang pertama dilaksanakan pada waktu kedua. Maksudnya, Dzuhur berlangsung saat waktu Ashar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika saya ingin kerjakan Dzuhurnya di Ashar karena pertimbangan tertentu, maka diakhirkan jamaknya disebut takhir," terangnya.

Akan tetapi, jika ingin mengerjakan shalat Fardhu yang tak memiliki jarak waktunya saling berdekatan, maka tidak dapat diartikan shalat Jamak.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT