Syekh Ali Jaber Tegaskan Cuma Dua Alasan ini Penyebab Shalat Tidak Wajib, Ternyata...
- Tangkapan Layar/YouTube Yayasan Syekh Ali Jaber
tvOnenews.com - Shalat merupakan ibadah wajib. Akan tetapi, umat Muslim bisa meninggalkan kewajibannya jika memiliki dua alasan ini.
Di semasa hidupnya, almarhum Syekh Ali Jaber membocorkan hanya dua perkara, ibadah shalat tidak menjadi wajib walaupun pada hukumnya bersifat mutlak.
Menurut Syekh Ali Jaber, melalui dua perkara ini, Islam menunjukkan adanya kemudahan untuk umat Muslim tidak mengerjakan shalat.
Lantas, apa dua alasa menyebabkan shalat tidak wajib? Simak penjelasan Syekh Ali Jaber di bawah ini!
Dua Penyebab Tidak Wajib Shalat
Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Muslim Saluuran Dakwah, Senin (7/4/2025), Syekh Ali Jaber menjelaskan kewajiban shalat sangat penting untuk umat Muslim.
Syekh Ali Jaber menerangkan bahwa, shalat suatu ibadah untuk selalu menyembah, tanda syukur, berdoa, dan meminta hajat kepada Allah SWT.
Persoalan hukumnya, Syekh Ali Jaber mulanya sangat mendukung shalat tidak bisa ditinggalkan. Jika seseorang lalai, maka akan mendapat dosa dan masuk ke dalam neraka.
"Shalat adalah satu-satunya amalan yang tidak bisa diganti atau diwakili," ungkap Syekh Ali Jaber.
Ia menuturkan beberapa amal ibadah yang tidak wajib, misalnya sedekah, haji, dan sebagainya. Agama Islam masih memudahkan hal tersebut jika tak dikerjakan umat Muslim.
"Sedekah bisa diwakili oleh orang lain, haji bisa diwakili oleh orang lain, begitu pula dengan umrah yang bisa diwakili oleh orang lain yang diniatkan," jelasnya.
"Tapi, tidak dengan shalat. Sebab, shalat tidak bisa diganti oleh ahli waris," sambungnya.
Artinya, seluruh amal ibadah bisa diwakilkan oleh orang lain, tetapi tidak berfungsi untuk pelaksanaan shalat sebagaimana sudah mutlak dalam persoalan hukumnya.
"Ada orang yang tidak bisa melaksanakan haji karena tidak mampu, ada yang tidak melaksanakan puasa dikarenakan di saat perjalanan jauh atau sedang sakit, ada pula yang tidak zakat sebab kurang mampu atau miskin," paparnya.
"Namun, semestinya tidak ada orang Muslim yang tidak shalat," tambahnya.
Meski demikian, ulama besar asal Madinah itu memberikan kabar baik kalau dua perkara ini setidaknya memudahkan seseorang ketika tidak diharuskan untuk mengerjakan shalat.
"Shalat wajib bisa ditinggalkan atau tidak dilakukan apabila terjadi hal ini. Yang pertama, karena murtad," katanya.
Mantan Imam Besar Masjidil Haram itu menyebutkan, orang yang sudah tidak berstatus penganut agama Islam, maka tak ada kewajibannya lagi untuk shalat.
Selain perkara murtad, kata Syekh Ali Jaber, penyebab shalat tidak wajib akibat mengalami gangguan kesehatan.
"Yang kedua, mengalami sakit jiwa atau gila," imbuhnya.
Menurut Syekh Ali Jaber, orang sakit pastinya tidak memiliki daya tahan tubuh yang cukup kuat, sehingga jika tetap memaksakan shalat hanya sia-sia akibat tidak khusyuk.
"Karena yang sedang mengalami sakit jiwa alias gila, pasti tidak ada kewajiban shalat baginya. Maka doakan agar cepat sembuh dan segera shalat," tukasnya.
Dikutip dari NU Online, dalam Matnut Taqrib, Syekh Abu Syuja' menyatakan kewajiban seorang mukmin mengerjakan shalat secara umum, begini bunyinya:
وَشَرَائِطُ وُجُوبِ الصَّلَاةِ ثَلَاثَةُ أَشْيَاءَ: اَلْإِسْلَامُ وَالْبُلُوغُ وَالْعَقْلُ، وَهُوَ حَدُّ التَّكْلِيفِ
Artinya: "Dan syarat wajib shalat ada tiga (3): beragama Islam, baligh, dan berakal, dan itulah batasan taklif. (Abu Syuja’ Ahmad bin Husain, Matn Abi Syuja’ Al-Ghayah wat Taqrib, halaman 8).
(hap)
Load more