Artinya: "Setan akan datang pada shalat kalian, lalu ia meniup anus kalian hingga seolah-olah kalian berhadats padahal kalian tidak berhadats. Maka ketika kalian menemukan kejadian demikian, janganlah berpaling (membatalkan shalat) sampai kalian mendengar suara atau mencium bau." (HR Bazzar).
Dalam kitab Bujairami ala al-Khatib, juz.2, hal.180, Syekh Sulaiman al-Bujairami menerangkan perasaan sudah kentut atau belum setelah berwudhu maupun shalat, begini bunyinya:
والمراد العلم بخروجه لا سمعه ولا شمه ، وليس المراد حصر الناقض في الصوت والريح بل نفي وجوب الوضوء بالشك في خروج الريح
Artinya: "Yang dimaksud dengan hadits di atas adalah mengetahui (yakin) keluarnya kentut, bukan yang dimaksud adalah mendengar suara kentut dan juga bukan mencium bau kentut. Dan yang dimaksud bukanlah meringkas batalnya wudhu hanya terbatas pada suara dan bau, tetapi menafikan wajibnya wudhu sebab ragu-ragu (syak) dalam keluarnya angin." (Syekh Sulaiman al-Bujairami).
(hap)
Load more