Baru Selesai Wudhu Merasa Buang Angin atau 'Kentut' Sebelum Shalat, Harus Ulang atau Tidak? Kata Habib Novel Alaydrus...
- Tangkapan layar YouTube Novel Muhammad Alaydrus
tvOnenews.com - Terkadang seseorang baru selesai mengambil air Wudhu tiba-tiba merasa sudah buang angin atau kentut sebelum menunaikan shalat.
Beberapa orang mukmin bertanya terkait jika merasa kentut setelah Wudhu apakah harus mengulang lagi atau tetap lanjut untuk mengerjakan shalat.
Pasalnya, mereka akan melaksanakan shalat. Terlebih lagi, kentut salah satu hal menyebabkan Wudhu dan ibadah shalatnya menjadi batal.
Pertanyaannya adalah apakah kembali mengambil air Wudhu agar shalat sempurna atau tetap lanjut? Habib Novel Alaydrus menjelaskan hal ini agar tidak keliru.
Sikap Setelah Wudhu Merasa Buang Kentut
- Freepik/odua
Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Novel Muhammad Alaydrus, Sabtu (29/3/2025), Habib Novel Alaydrus membagikan cara menyikapi jika setelah Wudhu merasa was-was sudah buang kentut.
Habib Novel Alaydrus mengatakan bahwa, kentut menyebabkan Wudhu dan shalat batal. Sebab, seseorang membuang gas yang dihasilkan dari dalam tubuh manusia.
Kentut merupakan gas yang keluar dari anus. Terlebih lagi, angin myang menghembus keluar dari salah satu lubang tubuh manusia.
Seseorang tidak bisa memprediksi kapan kentut keluar. Namun, ia merasa was-was apabila keluar setelah berwudhu maupun saat shalat.
Habib Novel Alaydrus pun mendapat keluh kesah dari beberapa orang yang bertanya terkait mereka dianggap telah kentut namun sebenarnya belum mengeluarkan angin setelah berwudhu.
"Seseorang sering bertanya setelah berwudhu, dia merasa ragu-ragu, merasa was-was karena dia merasakan seakan-akan ada angin yang keluar," ujar Habib Novel Alaydrus.
Melalui sikap was-was tersebut membuat seseorang berpikir bahwa ia sudah membuang kentut selepas menyucikan dirinya hendak mengerjakan shalat.
"Maka dari itu, Wudhunya batal atau tidak?," tutur Habib Novel kembali mengutip pertanyaan tersebut.
Perasaan tersebut akan menyebabkan seseorang ragu untuk memulai shalat. Terlepas dari itu, ia harus kembali mengambil air Wudhu akibat sudah kentut atau belum.
Menurut Habib Novel Alaydrus, keraguan tersebut membuat seseorang merasa was-was. Sesungguhnya, kebenarannya masih belum dipastikan secara benar.
"Sesuatu yang pasti tidak bisa dihilangkan dengan suatu yang ragu-ragu atau kira-kira," tuturnya.
Ulama besar asal Surakarta itu menuturkan, jika memiliki perasaan tersebut, sebenarnya masih belum bisa dikatakan bahwa Wudhunya telah batal.
"Dia pasti telah berwudhu, batalnya masih was-was, masih ragu-ragu," tuturnya.
Ia mengambil contoh dari kisah sahabat bertanya kepada Nabi Muhammad SAW. Pertanyaan itu berasal dari pengalamannya mengetahui keraguan seseorang sedang shalat merasa sudah kentut.
"Ada orang shalat, tapi dia ketika shalat merasa ada angin yang keluar, tapi enggak ada suara, enggak ada aroma," jelasnya.
Lantas, apa jawaban Rasulullah SAW? Habib Novel Alaydrus menuturkan bahwa, Nabi Muhammad SAW menganjurkan seseorang tidak perlu beranjak dari tempat sajadahnya kalau masih was-was.
"Hendaknya dia tidak membatalkan shalatnya, kecuali setelah dia mendengar suara atau dia mencium aroma," paparnya sambil mengutip ucapan Rasulullah SAW.
"Artinya, selama dia tidak mendengar suara dari buang gasnya, buang anginnya, tidak mencium aroma buang anginnya, maka jangan was-was bahwa Anda tetap dalam Wudhu," sambungnya.
Habib Novel Alaydrus menegaskan, sikap was-was tersebut merupakan bagian perbuatan setan, hanya demi membatalkan ibadah shalat seseorang yang sedang menyembah kepada Allah SWT.
Dilansir dari laman NU, sikap was-was setelah berwudhu maupun saat shalat merasa kentut adalah perbuatan setan, sebagaimana dalam redaksi hadis riwayat berikut:
يَأْتِي أَحَدَكُمُ الشَّيْطَانُ فِي صَلَاتِهِ فَيَنْفُخُ فِي مَقْعَدَتِهِ فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ أَحْدَثَ وَلَمْ يُحْدِثْ فَإِذَا وَجَدَ ذَلِكَ فَلَا يَنْصَرِفُ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
Artinya: "Setan akan datang pada shalat kalian, lalu ia meniup anus kalian hingga seolah-olah kalian berhadats padahal kalian tidak berhadats. Maka ketika kalian menemukan kejadian demikian, janganlah berpaling (membatalkan shalat) sampai kalian mendengar suara atau mencium bau." (HR Bazzar).
Dalam kitab Bujairami ala al-Khatib, juz.2, hal.180, Syekh Sulaiman al-Bujairami menerangkan perasaan sudah kentut atau belum setelah berwudhu maupun shalat, begini bunyinya:
والمراد العلم بخروجه لا سمعه ولا شمه ، وليس المراد حصر الناقض في الصوت والريح بل نفي وجوب الوضوء بالشك في خروج الريح
Artinya: "Yang dimaksud dengan hadits di atas adalah mengetahui (yakin) keluarnya kentut, bukan yang dimaksud adalah mendengar suara kentut dan juga bukan mencium bau kentut. Dan yang dimaksud bukanlah meringkas batalnya wudhu hanya terbatas pada suara dan bau, tetapi menafikan wajibnya wudhu sebab ragu-ragu (syak) dalam keluarnya angin." (Syekh Sulaiman al-Bujairami).
(hap)
Load more