Jarak Perjalanan yang Memungkinkan Keringanan
Mayoritas ulama menetapkan bahwa jarak yang membolehkan seseorang untuk tidak berpuasa adalah sekitar 80-85 km. Jika seseorang melakukan perjalanan sejauh ini atau lebih, maka ia dikategorikan sebagai musafir dan diperbolehkan berbuka.
Tingkat Kesulitan dalam Perjalanan
Jika perjalanan mudik menyebabkan kesulitan atau membahayakan kesehatan, maka lebih baik mengambil keringanan dengan tidak berpuasa. Sebaliknya, jika perjalanan terasa ringan dan tidak mengganggu kondisi tubuh, maka melanjutkan puasa lebih utama.
Niat Puasa dan Keputusan Berbuka
Seorang musafir yang sudah berniat puasa sejak subuh tetapi kemudian merasa berat di tengah perjalanan boleh berbuka. Namun, sebaiknya ia menahan diri untuk tidak langsung membatalkan puasa tanpa alasan yang jelas.
Load more