“Jadi kalau Anda bepergian melebihi 80 km, maka itu disebut dengan safar. Maka berlaku hukum qashar dalam shalat,” ungkap UAH melalui ceramahnya yang diunggah di kanal YouTubenya.
Selain jarak tempuh saat mudik, tingkat kesulitan dalam perjalanan juga menjadi pertimbangan ketika umat Islam diperbolehkan tidak berpuasa.
Tingkat kesulitan tersebut diukur apabila seorang muslim merasakan kesulitan ketika menjalankan ibadah puasa, seperti tubuh melemah karena panasnya sinar matahari di jalan, maka diperbolehkan untuk membatalkan puasa.
Lalu, bagaimana jika mengalami hal seperti itu?
Kemudian, Ustaz Adi Hidayat menceritakan tentang kisah Nabi Muhammad SAW ketika bertemu dengan seorang muslim yang sedang berpuasa dan beristirahat di bawah pohon palem.
“Dalam sebuah riwayat dijelaskan ada seseorang menjalankan satu perjalanan dan tiba-tiba dia kelelahan lalu duduk di bawah satu naungan pohon,” ujar UAH.
Nabi Muhammad SAW kemudian datang kepadanya dengan bertanya mengapa ia seperti itu. Orang yang melakukan perjalanan tersebut kemudian memberitahu pada Nabi bahwa dirinya sedang berpuasa.
Load more