Membayar zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan baik laki-laki maupun perempuan muslim. Bolehkah membayar zakat fitrah kepada orang tua sendiri? Begini penjelasannya
Kecuali, jika orang tua setiap hari diberi makan, tempat tinggal, dan pakaian oleh sang anak, maka tidak boleh menerima zakat fitrah dari anaknya itu. (far/kmr)
Load more