News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siapkan THR! Preorder Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, 16 Promax, 16e di Indonesia

Beberapa model dari seri ini, yaitu iPhone 16e, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max akan resmi dijual di Indonesia mulai 11 April 2025.
Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:00 WIB
iPhone 16
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Digimap, partner resmi penjualan produk Apple di Indonesia, membuka slot preorder iPhone 16 series dan iPhone 16e.

Beberapa model dari seri ini, yaitu iPhone 16e, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max akan resmi dijual di Indonesia mulai 11 April 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merujuk keterangan tertulis Apple, pelanggan dapat melakukan pre-order iPhone 16 dan iPhone 16 Pro mulai 28 Maret 2025. Peluang pemesanan dibuka di 74 gerai ritel Digimap di seluruh Indonesia, situs www.digimap.co.id, serta toko daring di Shopee dan Lazada.

Digimap berkolaborasi dengan desainer Indonesia Sebastian Gunawan dalam peluncuran aksesoris ponsel, yaitu phone charm dan MagSafe wallet eksklusif yang dibuat dengan teknik laser.  

General Manager Marketing Apple Business PT Map Zona Adiperkasa Farah Fausa Winarsih mengatakan tahun ini berbeda sebelumnya.

“Kami selalu membuat tas. Tapi tahun ini Digimap dan Sebastian Gunawan menghadirkan phone charm dan magsafe wallet yang sangat unik,” ujar dia.

Digimap memberikan promo selama periode pre-order dan launching iPhone 16 series, yakni bebas cicilan hingga tiga kali, merchandise eksklusif, serta tambahan extra proteksi hingga 12 bulan. 

Ada juga tawaran trade-in cashback hingga Rp 3 juta, bundling aksesoris hingga Rp 1,5 juta, dan penukaran Mapclub Point hingga 16 kali.

Berikut daftar harga iPhone 16 Series dan iPhone 16e di Indonesia:

iPhone 16e

  • 128 GB: Rp 12.499.000
  • 256 GB: Rp 14.999.000
  • 512 GB: Rp 18.999.000

iPhone 16

  • 128 GB: Rp 16.999.000
  • 256 GB: Rp 19.499.000
  • 512 GB: Rp 23.499.000

iPhone 16 Plus

  • 128 GB: Rp 18.999.000
  • 256 GB: Rp 21.499.000
  • 512 GB: Rp 25.499.000

iPhone 16 Pro

  • 128 GB: Rp 21.999.000
  • 256 GB: Rp 24.499.000
  • 512 GB: Rp 28.499.000
  • 1 TB: Rp 32.499.000

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

iPhone 16 Pro Max

  • 256 GB: Rp 25.999.000
  • 512 GB: Rp 30.999.000
  • 1 TB: Rp 34.999.000. (nba)
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT