Jadwal Buka Puasa Jam Berapa di DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Minggu 2 Maret 2025? Cek di Sini!
- iStockPhoto
tvOnenews.com - Siapa yang tidak ingin mengetahui jadwal buka puasa? Jadwal berbuka di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya khusus hari ini, Minggu, 2 Maret 2025.
Umat Islam di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya setidaknya mengetahui kapan harus menyediakan makanan setelah mendapat informasi jadwal buka puasa khusus hari ini pada 2 Ramadhan 2025.
Jadwal buka puasa tidak sekadar mengingat waktu membatalkan puasa saja, tetapi meningkatkan spiritual untuk selalu bersyukur betapa besar nikmat yang dilimpahkan oleh Allah SWT.
Melalui jadwal buka puasa, umat Islam di DKI Jakarta dan sekitarnya bisa menikmati rasa syukur atas rezeki diberikan oleh Allah SWT, bahwa mereka masih dapat menyiapkan sesuatu untuk berbuka.
Jadwal buka puasa akan mengarahkan setidaknya tiga jam sebelum waktu Maghrib tiba, sudah menyediakan makanan dan minuman lezat untuk disantap bersama keluarga setelah berpuasa seharian penuh.
Oleh karena itu, tvOnenews.com akan membagikan jadwal buka puasa khusus di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya terletak di jam berapa agar bisa menjadi acuan untuk berbuka.
Dilansir tvOnenews.com dari data Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, jadwal buka puasa hari ini, Minggu (2/3/2025), untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai berikut.
- iStockPhoto
Jadwal Buka Puasa DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari ini
1. Kota Jakarta
Waktu Imsak: 04.33
Waktu Subuh: 04.43
Waktu Dzuhur: 12.08
Waktu Ashar: 15.11
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.14
Waktu Isya: 19.23
2. Kabupaten Kepulauan Seribu
Waktu Imsak: 04.34
Waktu Subuh: 04.44
Waktu Dzuhur: 12.09
Waktu Ashar: 15.12
Waktu Maghrib/Buka Puasa: 18.15
Waktu Isya: 19.24
Hadis riwayat tentang menyegerakan buka puasa setelah adzan Maghrib tiba dipaparkan langsung melalui redaksi Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا أقْبَلَ اللَّيْلُ مِن هَا هُنَا، وأَدْبَرَ النَّهَارُ مِن هَا هُنَا، وغَرَبَتِ الشَّمْسُ فقَدْ أفْطَرَ الصَّائِمُ
Artinya: "Jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka." (HR. Bukhari NNomor 1954 & Muslim Nomor 1100)
Load more