Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan Sebenarnya Boleh atau Tidak Dalam Islam? Ustadz Adi Hidayat Bilang Sebenarnya...
- YouTube
tvOnenews.com - Menjelang bulan suci, umat Muslim banyak menyiapkan berbagai kegiatan, salah satunya adalah tradisi nyekar atau ziarah kubur sebelum Ramadhan.
Tradisi ini telah mengakar kuat di mayoritas masyarakat Indonesia.
Momen ini menjadi kesempatan bagi keluarga untuk mengenang dan mendoakan para kerabat yang telah tiada.
Selain itu, bulan Ramadhan dianggap sebagai bulan pengampunan dosa, saat pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan pahala dilipatgandakan.
Meski sudah menjadi kebiasaan, praktik ziarah kubur sebelum Ramadhan tetap menimbulkan perdebatan di kalangan ulama.
Sebagian menyatakan bahwa kegiatan ini memiliki dasar dalam ajaran Islam, sementara yang lain memperingatkan agar tidak terjebak dalam praktik yang menyimpang.
Ziarah sendiri merupakan amal yang telah disebutkan dalam sejumlah hadits.
Pada awalnya, Rasulullah SAW pernah melarang umatnya untuk berziarah kubur.
Namun, kemudian beliau memperbolehkannya dengan tujuan agar umat Islam dapat mengambil pelajaran dari kematian dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa larangan awal Rasulullah SAW terhadap ziarah kubur terjadi pada zaman jahiliah.
Saat itu, keimanan umat masih lemah, dan banyak di antara mereka yang meratapi kematian dengan berlebihan.
Bahkan, ada praktik menyewa jasa orang untuk menangisi jenazah agar menunjukkan bahwa almarhum adalah orang yang dihormati semasa hidupnya.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Buraidah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, tetapi sekarang berziarahlah.” (HR Muslim).
Selain itu, dalam hadits lain juga disebutkan: “Siapa yang ingin berziarah kubur maka berziarahlah, karena ia akan mengingatkan kalian atas akhirat.”
Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa ziarah kubur diperbolehkan, tetapi harus dilakukan dengan niat yang benar dan iman yang kuat.
Menurutnya, setelah seseorang memiliki pemahaman yang baik tentang tauhid dan bisa membedakan antara doa dan permohonan yang hanya ditujukan kepada Allah SWT, maka ziarah dapat menjadi sarana untuk meningkatkan iman.
“Maka setelah imannya kuat, bisa membedakan mana doa, ngobrol dan lain sebagainya, bisa meningkatkan iman, dari situlah kemudian muncul sabda Nabi memperbolehkan ziarah kubur,” ujar Ustadz Adi Hidayat.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada batasan yang tidak boleh dilanggar saat melakukan ziarah.
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah meminta sesuatu kepada orang yang telah meninggal.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini bertentangan dengan ajaran Islam.
“Yang tidak boleh adalah minta-minta di kuburan. Ngapain minta datang ke situ. Yang di situ saja (orang meninggal) gak bisa keluar,” jelasnya.
Ustadz Adi Hidayat mengingatkan bahwa tujuan utama ziarah kubur adalah untuk mengingat kematian dan memperkuat kesadaran akan kehidupan akhirat.
Dengan demikian, umat Muslim yang berziarah seharusnya hanya memanjatkan doa kepada Allah SWT dan tidak melakukan praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat.
Selain itu, Ustadz Adi juga menyoroti pentingnya menjaga adab selama berziarah.
Umat Muslim dianjurkan untuk membaca doa dengan khusyuk, menghindari perilaku yang tidak sopan, dan tidak menjadikan ziarah sebagai ajang pamer kesalehan.
Ia menegaskan bahwa amalan ini sebaiknya dilakukan dengan niat tulus untuk berdoa dan merenungkan kehidupan setelah mati.
Tradisi nyekar sebelum Ramadhan memang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Muslim di Indonesia.
Namun, penting bagi setiap orang untuk memahami esensi dan tata cara yang benar dalam melakukannya agar tidak melenceng dari ajaran Islam yang sesungguhnya.
Dengan begitu, ziarah kubur tidak hanya menjadi ritual tahunan semata, tetapi juga menjadi momen refleksi spiritual yang mendalam. (adk)
Load more