tvOnenews.com - Di dalam ajaran Islam, terdapat aturan fidyah atau denda yang berlaku bagi orang yang tak menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan kriteria tertentu.
Dengan membayar fidyah, maka seseorang boleh tidak mengganti puasa yang ditinggalkan karena kondisinya memang tak memungkinkan lagi baginya berpuasa.
Misalnya, orang tua yang sudah renta dan tak mampu untuk puasa.
Juga ada orang yang sakit parah dengan kemungkinan sembuhnya sangat kecil.
Lalu juga ada ibu hamil atau menyusui yang jika menyusui maka akan berdampak pada kondisi bayinya.
Lantas apakah diwajibkan fidyah dalam bentuk makanan atau boleh dengan uang?
Load more