News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat Puasa setelah Nisfu Syaban Berakhir Sebenarnya Boleh atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Buya Yahya menjelaskan soal banyak pendapat terkait hukum niat puasa setelah Nisfu Syaban dilarang dan dianggap haram maupun makruh dari rujukan hadis riwayat.
Senin, 2 Februari 2026 - 06:49 WIB
Ilustrasi niat Puasa Rajab
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com - Nisfu Syaban merupakan hari istimewa terletak di pertengahan bulan Syaban, tepatnya di tanggal 15 bulan Syaban. Di tanggal ini, dipercaya menjadi momentum terbaik memperbanyak amal ibadah.

Banyak Muslim memperbanyak doa, dzikir, dan amal kebaikan sedari malam Nisfu Syaban. Saat Nisfu Syaban, juga banyak yang menyempatkan puasa sunnah terutama puasa Ayyamul Bidh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun setelah Nisfu Syaban berakhir, masih banyak yang memiliki niat puasa dengan tujuan persiapan menyambut bulan Ramadhan. Sebagian kalangan berpendapat hukumnya dilarang dalam agama Islam.

Hukum puasa setelah Nisfu Syaban selesai menjadi pembahasan menarik para ulama. Pendakwah ternama di Indonesia, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya juga ikut membahasnya.

"Pertama mengatakan (puasa setelah Nisfu Syaban) haram, tidak perlu puasa. Kedua adalah makruh," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Senin (2/2/2026).

Hukum Puasa setelah Nisfu Syaban

Ilustrasi niat puasa
Ilustrasi niat puasa
Sumber :
  • Pixabay

Buya Yahya memahami sebagian kalangan umat Muslim berpendapat hukum puasa setelah Nisfu Syaban adalah makruh. Spekulasi tersebut tidak semata-mata dari pikiran sendiri, melainkan merujuk pada hadis Rasulullah SAW.

Merujuk dari buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i karya Alauddin Za'tari, membahas pendapat puasa pada paruh atau akhir bulan Syaban dilarang dan hukumnya makruh.

Hal ini mengacu pada secara bahasa, Nisfu Syaban berasal dari kata Nisfu. Artinya adalah setengah dan Syaban adalah bulan kedelapan termaktub dalam kalender Hijriah.

Adapun puasa setelah Nisfu Syaban menunjukkan makna, bahwa umat Muslim mengerjakan puasa setelah tanggal 15 Syaban hingga akhir Syaban, tepatnya menjelang memasuki bulan Ramadhan.

Buya Yahya mengambil pendapat larangan puasa setelah Nisfu Syaban dari Mazhab Imam Syafi'i. Dalam penjelasannya, hukum puasa di paruh hingga akhir bulan Syaban adalah haram dan makruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan dari mayoritas jumhur para ulama bahwa, hukum puasa setelah Nisfu Syaban adalah sunnah. Ia tidak menghalangi niat baik dilakukan oleh orang yang ingin berpuasa pasca Nisfu Syaban.

"Jadi, Anda nggak usah bingung dalam hal ini. Sudah kalau ingin puasa, ya sudah puasa sajalah," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT