Utang Puasa Tahun Lalu Belum Lunas tapi Ramadhan Sudah Datang Lagi, Harus Bagaimana? Kata Ustaz Abdul Somad...
- Kolase tvOnenews.com
tvOnenews.com - Apa yang harus dilakukan jika masih punya utang puasa yang belum lunas tapi Ramadhan sudah terlanjur datang?
Ada kalanya seseorang memiliki utang puasa tapi ternyata sepanjang satu tahun berlangsung masih belum mampu melunasinya.
Misalnya karena faktor kesehatan atau kesibukan lainnya sehingga utang puasa masih belum lunas hingga Ramadhan berikutnya sebentar lagi tiba.
Lantas harus bagaimana?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Abdul Somad, berikut penjelasan tentang utang puasa yang belum lunas.
"Bagaimana membayar utang puasa, sudah lewat bertahun-tahun dan belum dibayar utang puasa," kata Ustaz Abdul Somad.
Menurut Ustaz Abdul Somad, ada kewajiban untuk mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan.
"Ini Ramadhan 1442, Ini Ramadhan 1443, yang tinggal di Ramadhan kemarin (utang puasa) 7 hari mesti diganti sebelum Ramadhan ini datang," jelas Ustaz Abdul Somad.
"Syawal, zulqadah, Dzulhijjah, Muharam, safar, Jumadil awal, Jumadi akhir, Rajab, sya'ban, mesti di ganti di antara Ramadhan ini," lanjutnya.
Lalu bagaimana jika ternyata masih belum lunas seluruhnya tapi sudah masuk Ramadhan berikutnya?
"Datang Ramadhan berikutnya, yang Ramadhan ini belum juga terganti," kata Ustaz Abdul Somad.
Dalam kondisi ini, menurut Ustaz Abdul Somad akan berlaku denda untuk setiap utang puasanya.
"Maka satu harinya kena denda, bayar satu hari dengan fidyah," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Membayar fidyah, satu mud, 1 mud itu 750 gram beras," lanjutnya.
Jika belum masuk Ramadhan berikutnya, maka melunasi utang puasa hanya perlu dengan melakukan puasa qadha.
"Kalau tadi sebelum Ramadhan ini datang dia hanya wajib bayar 1 hari. 1 hari, satu hari, satu hari. Kalau 7 hari, bayar 7 hari," kata Ustaz Abdul Somad.
Namun jika sudah terlanjur masuk Ramadhan berikutnya sementara utang puasa masih ada, maka berlaku denda karena dianggap lalai.
"Tapi kalau sudah lewat Ramadhan ini, 7 hari plus kena denda karena lalai. 1 hari ditambah 1 mud 7 ons setengah," jelas Ustaz Abdul Somad.
"10 hari, plus 7 kilo setengah," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more