Hal yang perlu dilakukan oleh anak tersebut adalah meminta ampun kepada Allah SWT atas kewajiban puasa yang ditinggalkan oleh orangtuanya.
"Tidak ada pergantiannya. Jadi yang ada adalah anaknya memohon ampun kepada Allah Subhanahu Wa Taala untuk dia (ayah atau orangtuanya)," ujar ustaz Khalid Basalamah.
Namun, apabila ternyata orangtuanya punya utang puasa karena sakit atau kondisi lain yang membuatnya tak bisa berpuasa, maka walinya wajib membayarkan utang puasa tersebut.
"Kalau dia, misalnya, punya utang Ramadhan, misal dia puasa 25 hari, dan 5 hari utang mungkin karena sakit, kemudian dia habis Ramadhan meninggal dunia, maka walinya wajib membayarkan itu. Anaknya, istrinya membayarkan utang yang 5 hari itu," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Load more