"Ini kan masih terus kita sisir, tetapi yang pasti, di pengusulan pertama, BPIH-nya sudah turun, kalau biasanya agak lebih tinggi supaya nanti disisir kembali oleh DPR baru bisa turun, kalau ini, di penawaran awal saja sudah turun, jadi insya Allah itu bisa lebih turun mungkin di angka Rp80-an (juta) lah," jelasnya.
Sejalan dengan hal itu, Wachid menyampaikan bahwa Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI meminta Dirjen PHU Hilman Latief dan BPH mengkaji kembali komponen-komponen biaya haji sehingga dapat diturunkan menjadi di bawah Rp 90 juta.
"Ditjen PHU Kemenag dan BPH RI harus menelaah kembali yang diusulkan terkait dengan persentase komposisi BPIH 2025, antara yang bersumber dari Bipih dan nilai manfaat dapat dibahas melibatkan BPKH," katanya.
Namun Kemenag mengusulkan BPIH untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp 93.389.684 per orang.
"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa usulan tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon haji Rp65.372.779 atau 70 persen, sementara sebesar Rp28.016.905 atau 30 persen ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Komponen biaya haji itu di antaranya meliputi baya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp34.386.390,68, akomodasi di Makkah Rp15.232.011,90, akomodasi di Madinah Rp4.454.403,48, biaya hidup Rp3.200.002,50, dan paket layanan masyair Rp8.099.970,94. (put/ant)
Load more