News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Benar saat Shalat Bergerak 3 Kali Bisa Batal? Kata Ustaz Abdul Somad Hati-hati kalau Punya...

Dalam praktiknya, Ustaz Abdul Somad sebut shalat memiliki aturan bila tidak dipatuhi maka bisa batal. Namun, apakah benar kalau bergerak 3 kali atau lebih batal
Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:36 WIB
Memangnya Benar saat Shalat Bergerak 3 Kali Bisa Batal? Kata Ustaz Abdul Somad Hati-hati kalau Punya...
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com-- Ustaz Abdul Somad menjelaskan shalat jadi salah satu bagian ibadah wajib. Dalam agama islam yang dilakukan sebanyak 5 kali atau disebut shalat fardhu. 

Dalam praktiknya, Ustaz Abdul Somad sebut shalat memiliki aturan bila tidak dipatuhi maka bisa batal, itu disebut rukun shalat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, muncul pertanyaan, apakah benar kalau bergerak 3 kali atau lebih saat shalat bisa batal?.

Hal ini dijawab oleh Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya yang diunggah dalam YouTube seputar-dakwah, Sabtu (7/12/2024). 

Menurut Ustaz Abdul Somad kalau gerakan tiga kali atau lebih dalam shalat bisa dianggap batal. 

Sebagaimana melansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), gerakan sengaja atau tidak dapat membatalkan shalat. Ada batasan banyak atau tidaknya ditentukan oleh adat kebiasaan masyarakat.

Diketahui, gerakan ringan, seperti menggerakkan jari di saat bertasbih atau menggerakkan pelupuk mata tidak membatalkan shalat. 

Sementara gerakan dua langkah atau dua pukulan dianggap gerakan sedikit, dan tiga langkah atau lebih dan al tawali (berturut turut) menurut syafiiyaah sudah dianggap gerakan banyak.

"Batal nggak kalau orang bergerak 3 kali berturut-turut ? kalau gerakannya itu dialtawali (berturut-turut) shalat batal," ujar Ustaz Abdul Somad. 

 

Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad mengatakan kalau shalat tidak batal ketika punya hajat. Tapi saat gerakan ketiga kali saat shalat tapi tidak punya hajat maka batal.

"Tapi kalau ada hajat malah tidak batal, mana contoh hajat pas Allahuakbar, engkau sedang shalat lewat ular. Dia pukul itu nggak mati sekali," jelasnya. 

Lebih lanjut contoh lainnya, yang dikatakan Ustaz Abdul Somad kalau shalat tidak batal meski bergerak. 

Seperti, lagi berwisata ke outborn ke bukit tiba-tiba nggak ada angin nggak ada hujan.

"Shalat dia di depan kolam tiba-tiba datang orang buta, maka saat itu dia boleh melangkahkan kakinya , dia tolong dengan tarik tapi jangan gomong," pesan Ustaz Abdul Somad. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Gerakan itu disebut harakah ajnabiyah,” katanya. 

Kendatinya, sebagai tambahan informasi, bisa disimpulkan syarat batalnya shalat karena melakukan gerakan selain dari gerakan ditentukan oleh para ulama dalam shalat, di antaranya: 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT