Sementara gerakan dua langkah atau dua pukulan dianggap gerakan sedikit, dan tiga langkah atau lebih dan al tawali (berturut turut) menurut syafiiyaah sudah dianggap gerakan banyak.
"Batal nggak kalau orang bergerak 3 kali berturut-turut ? kalau gerakannya itu dialtawali (berturut-turut) shalat batal," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Tapi kalau ada hajat malah tidak batal, mana contoh hajat pas Allahuakbar, engkau sedang shalat lewat ular. Dia pukul itu nggak mati sekali," jelasnya.
Lebih lanjut contoh lainnya, yang dikatakan Ustaz Abdul Somad kalau shalat tidak batal meski bergerak.
Seperti, lagi berwisata ke outborn ke bukit tiba-tiba nggak ada angin nggak ada hujan.
Load more