News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penolakan Keras Warga Nahdliyin soal Pelepasan Tahanan Kasus Persekusi Kiai NU di Karawang

Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Kabupaten Bekasi mewakili warga Nahdliyin menolak keras pelepasan tahanan kasus persekusi Kiai NU di Kabupaten Karawang.
Senin, 14 Oktober 2024 - 17:00 WIB
Rais MWC Nahdlatul Ulama (NU) Cikarang, Bekasi Kiai Ikhsanudin Al-Badawi (tengah), korban persekusi di Rengasdengklok, Karawang
Sumber :
  • Tim tvOnenews

Karawang, tvOnenews.com - Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Kabupaten Bekasi mewakili warga Nahdliyin menolak keras pelepasan tahanan terlibat dalam kasus persekusi Kiai NU di Kabupaten Karawang.

Ketua PCNU Bekasi KH Atok Romli Musthofa menandatangani surat terbuka tahanan tersangka yang mempersekusi Rais Syuriyah MWCNU Cikarang Utara dan anggota Banser dilepas oleh aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika penolakan tidak digubris sealma 7 hari kerja, maka keluarga besar NU Bekasi akan turun tangan dan jangan salahkan jika ada hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap KH Atok alias Gus Atok di Karawang, Senin (14/10/2024).

Sekretaris PCNU Bekasi Syarif Bunarif juga turut menandatangani surat terbuka kepada aparat penegak hukum. Surat tersebut juga mengacu pada Kepala Kejaksaan Negeri Karawang memiliki kewenangan dalam urusan pelepasan tersangka.

Gus Atok menuturkan Rais Syuriyah MWCNU Cikarang Utara, KH Ihsanudin Badawi dan anggota Banser AO Mauludin menjadi korban persekusi di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada 10 Agustus 2024.

Tak hanya itu, seorang Santri Arsani turut menjadi korban pengeroyokan yang terjadi di Karawang.

Puluhan OTK saat mengeroyok mobil rombongan Rais Syuriah MWC NU Cikarang, Bekasi, Kiai Ikhsanudin di Rengasdengklok, Karawang
Puluhan OTK saat mengeroyok mobil rombongan Rais Syuriah MWC NU Cikarang, Bekasi, Kiai Ikhsanudin di Rengasdengklok, Karawang
Sumber :
  • Istimewa

 

Warga Nahdliyin asal Bekasi terus memantau dan mengawal perkembangan kasus persekusi yang tidak kunjung selesai. Kasus tersebut masuk dalam pasal 170 KUHP tentanag Pengeroyokan di Kepolisian Resort Karawang.

Berkas penanganan sudah menjadi amanah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Karawang. Pihak PCNU Bekasi sedang menunggu keputusan agar penanganan masuk dalam Tahap 2.

Meski demikian, Keputusan Kejaksaan masih belum keluar tertanggal surat terbuka tersebut ditulis dan ditandatangani pihak PCNU Bekasi.

Warga Nahdliyin kerap melakukan desakan agar Kejaksaan Negeri Karawang sigap dalam menindaki dan menolak keras rencana pelepasan tahanan tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Atok juga menegaskan aparat penegak hukum tidak melakukan penguluran waktu dianggap memiliki rencana agar para pelaku pidana terbebas dari tahanan.

(hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT