Tanggapan Kemenag Soal Lima Rekomendasi Pansus Angket Haji: Kami Hormati dan Apresiasi
- Dok. Media Center Haji 2024
“Misalnya, kuota dasar dan kuota tambahan diumumkan secara terbuka kepada publik melalui kanal-kanal berita resmi Kemenag,” ujarnya.
Sementara untuk rekomendasi ketiga dimana Pansus merekomendasikan, hendaknya dalam pelaksanaan mendatang, peran negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus, harus lebih diperkuat dan dioptimalkan, Cak Nanto mengatakan bahwa itu sejalan dengan semangat Kemenag untuk melakukan penguatan pengawasan.
“Kita sudah melakukan beberapa hal, terutama untuk penyelenggaraan umrah,” jelasnya.
“Kita sudah bentuk satgas pengawasan umrah. Ke depan ini bisa diperluas termasuk pada satgas pengawasan haji khusus,” lanjut Cak Nanto.
Sedangkan tanggapan Cak Nanto mengenai rekomendasi keempat yang dimana panitia angket mendorong penguatan peran lembaga pengawasan internal pemerintah (seperti Inspektorat Jenderal Kemenag dan BPKP) agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan haji, Cak Nanto mengatakan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag sudah melibatkan berbagai pihak.
“Untuk pengawasan, mulai dari Itjen, BPK, DPR, dan DPD RI, serta kementerian dan lembaga lain sebagai pengawas internal dan eksternal,” tandasnya.
“Dalam hal tertentu, misalnya, dalam layanan akomodasi/hotel di Arab Saudi, klausul kontrak membuka peluang keterlibatan aparat penegak hukum Indonesia dalam penanganan tindak pidana korupsi," sambung Cak Nanto.
Cak Nanto juga mengatakan, Kemenag sedari awal juga telah memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Hal ini untuk pencegahan dan mitigasi segala bentuk penyelewengan penyelenggaraan ibadah haji," ungkapnya.
Terakhir, rekomendasi kelima, Pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola ibadah haji.
Mengenai hal ini, Cak Nanto menegaskan bahwa terkait menteri itu adalah hak prerogatif Presiden.
“Soal menteri, ini hak prerogatif Presiden. Termasuk penilaian kecakapan dan kompetensinya,” kata Cak Nanto.
Namun Cak Nanto menjelaskan bahwa jika dilihat secara fakta, tiga tahun terakhir saat Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Men telah mencapai prestasi.
“Faktanya baik secara kuantitatif dan kualitatif, Kemenag dalam tiga tahun terakhir berhasil mencapai prestasi sangat memuaskan dalam pelayanan ibadah haji," ungkap Cak Nanto.
Load more