Draft RPMA terkait kebijakan RPL pada PTK dan Ma’had Aly sudah hampir final. Dalam rancangan regulasi itu, diatur persyaratan seseorang untuk dapat mengikuti RPL sebagai berikut:
1. Persyaratan pendaftar RPL Transfer Kredit, harus telah menempuh Pendidikan pada program studi di perguruan tinggi sebelumnya;
2. Persyaratan Pendaftar RPL Perolehan Kredit meliputi: (1) Pendaftar yang akan melanjutkan pendidikan formalnya paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat;
(2) Pendaftar yang akan melanjutkan ke program profesi atau magister paling rendah lulus program sarjana; dan (3) Memiliki capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada PTK/Ma’had Aly yang akan dituju.
1. Memiliki kompetensi keahlian tertentu yang tidak dapat diperoleh dari program studi yang tersedia di perguruan tinggi, meliputi:
Load more