Tegas! Menteri PPPA Arifah: Perguruan Tinggi Jangan Tutupi Kasus Pelecehan Seksual, harus Diungkap Sampai Selesai
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pelecehan seksual kini semakin marak terjadi, tak terkecuali di lingkungan perguruan tinggi.
Bahkan, dilakukan oleh seorang dosen sekaligus guru besar kepada belasan mahasiswanya.
Merespons hal ini, Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (MenPPPA), Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa jangan sekali-sekali perguruan tinggi dengan sengaja menutupi kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungannya dengan alasan menjaga nama baik.
Justru, menurut Arifah, kasus-kasus seperti itu harus diusut tuntas, agar tidak terulang kembali.
"Ini bisa menjadi perhatian kampus-kampus lainnya, apabila terjadi kasus serupa jangan ditutupi karena membawa nama baik kampus. Tapi harus transparan dan terbuka kemudian melakukan penyelesaian, demi kebaikan kita semua," tutur Arifatul saat ditemui Selasa (15/4/2025).
Hal ini disampaikan Arifah, berkaca dari kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta yang belakangan viral.
Menurut Arifah, pihak UGM telah mengambil keputusan yang baik dalam menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi.
Sebab, Rektor UGM langsung memecat guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto, yang melecehkan belasan mahasiswanya.
Arifah menyebut, dalam waktu dekat dirinya akan berkunjung ke UGM.
"Untuk kasus di UGM, kami akan ke jogja lusa, kami akan berikan apresiasi setinggi tingginya karena ada keputusan tegas yang sangat baik yang dilakukan civitas akademika UGM," ungkap Arifah.
Selanjutnya untuk menghindari berulangnya kasus serupa, Arifah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti).
"Kita sudah berkoordinasi dengan kemendikti, salah satu poin dalam MoU, saat ada ospek salah satu materi yang diterima adalah melakukan antisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan," tutur Arifah.
"Nanti sedang kita rancang untuk deklarasi bersama dari beberapa kampus, agar ada komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap kekerasan yang dilakukan berbagai pihak kepada perempuan," tandanya.
Selain itu, Satgas PPKS UGM juga telah melakukan pendampingan terhadap korban dan selanjutnya melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta terhadap Terlapor sesuai dengan peraturan dan SOP yang berlaku.(rpi/muu)
Load more