News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baleg Protes UU MD3 Digugat ke MK Agar DPR RI Tak Gelar Rapat di Hotel

Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sabtu, 26 April 2025 - 04:00 WIB
Gedung DPR RI
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan yang dilayangkan itu bertujuan agar DPR RI tak dapat menggelar rapat di hotel atupun lokasi di luar gedung parlemen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menilai kasihan kepada para hakim di MK lantaran mengurusi tempat rapat yang bersifat teknis.

“Kalau sampai tempat rapat saja digugat sampai ke Mahkamah Konstitusi, ya kasihanlah bapak-bapak (hakim) itu. Lembaga Mahkamah Konstitusi kan itu malah enggak Yang Mulia ya. Janganlah kita bawa ke hal-hal yang teknis-teknis,” kata Doli di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2025).

Ia menuturkan tempat rapat di hotel bukan berarti terkesan mewah. Selain itu, jika memiliki anggaran yang cukup dan tempatnya dianggap representatif, maka tidak masalah rapat di hotel.

“Kalau dianggap misalnya rapat di hotel itu kesannya mewah, belum tentu juga. Tergantung dari outputnya,” kata dia.

“Kalau rapat itu penting dan memang itu dianggap tempat representatif saya kira, dan memang anggarannya cukup, saya kira tidak ada masalah. Toh, juga tempat-tempat itu memang ada fasilitas untuk rapat,” lanjutnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini khawatir ekonomi Indonesia akan terdampak jika anggota dewan dilarang rapat di hotel.

“Kalau misalnya mereka berhenti, yang kena dampanya juga adalah masyarakat menengah ke bawah yang memang bekerja di situ. Jadi menurut saya, ya dilihat urgensinya aja,” kata Doli.

Lebih lanjut, Doli mengatakan anggota DPR juga tidak selalu menggelar rapat di hotel. Pemilihan tempat rapat di hotel dianggap sebagai tempat yang netral, sehingga kedudukan antara anggota DPR dengan mitra DPR sejajar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut pemilihan hotel sebagai tempat rapat juga tidak selalu difasilitasi oleh DPR. Terkadang, tempat tersebut difasilitasi oleh mitra DPR baik kementerian maupun lembaga.

Doli mengklaim DPR biasanya hanya diundang menjadi narasumber oleh mitra dalam agenda focus group discussion (FGD) atau konsinyering. (saa/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT