"Kalau masalah melihat, wajar rindu, mungkin seorang suami pengen melihat istrinya, wajahnya, tidak cukup wajahnya, badanmu semuanya tampakkan, ya boleh-boleh saja," lanjutnya.
Suami melihat aurat istri melalui video call pada dasarnya bukan hal yang dilarang, tetapi harus bisa dipastikan bahwa sang suami mampu menjaga diri.
Jangan sampai kemudian melampiaskan syahwat dengan cara yang haram.
"Tapi suami harus bisa menjaga diri, jangan gara-gara itu bangkit syahwat, bagaimana melampiaskan dengan cara yang haram, ya itu yang tidak boleh, melampiaskan dengan cara yang haram," tegas Buya Yahya.
"Kalau melihat istrinya ya sah," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Load more