Ketika Menhaj Arab Saudi itu datang, ia menegaskan akan ada sanksi serius bagi yang haji tanpa prosedural.
"Ada sanksi yang cukup kuat jika terbukti melaksanakan ibadah haji atau datang ke sana dengan visa yang tidak prosedural," tegasnya.
"Itu tidak akan didiamkan, kami akan serius memberikan sanksi," lanjut Menhaj Tawfiq.
Menhaj Tawfiq menjelaskan, pelarangan tersebut merupakan bentuk perlindungan dari Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji.
Dalam kesempatan tersebut, Menag Yaqut atau Gus Men turut mengingatkan pentingnya mengikuti aturan dalam pelaksanaan haji.
“Siapapun jemaah haji yang akan menggunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka maka ibadahnya tidak dianggap sah. Fatwa dari kerajaan Saudi Arabia,” ujar Gus Men.
Gus Men juga menambahkan, sanksi akan dikenakan pada travel atau biro dari Indonesia yang memberangkatkan jemaah tanpa visa haji resmi.
Gus Men mengatakan, sanksi tersebut akan diberikan dari pemerintah Indonesia. (put)
Load more