“Baik yg terkait dg haji misalnya ihram dari miqat dll, atau yang terkait dengan kewajiban yang lain secara umum, semisal shalat dll,” jelasnya.
Hal keempat, kata Kiai Wazir, selama haji seorang Muslim harus menjauhi muharramat atau sesuatu yang dilarang dalam haji.
“Semisal larangan larangan ihram, maupun larangan lain yang bersifat umum, seperti ghibah, menyakiti seseorang, melihat hal-hal yang dilarang,” jelasnya.
Selain itu juga harus menjauhi larangan rafash, maksiat dan bertengkar.
فمن فرض فيهن الحج فلا رفث ولا فسوق ولا جدال فى الحج.
Kelima, kata Kiai Wazir, jika ingin hajinya mabrur maka harus menggunakan harta yang halal untuk berhaji.
“Harus halal sumber hartanya,” ujarnya.
Hal ini sebagaimana ayat berikut ini.
قال تعالى :
ياأيها الذين ءامنوا أنفقوا من طيبات ما كسبتم ومما أخرجنا لكم من الارض .
Load more