News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Cara Jadi Haji Mabrur dan Menjaganya Setelah Pulang dari Tanah Suci?

Jemaah haji pastilah berharap mabrur. Hal ini karena Allah Swt memberikan jaminan pahala besar serta jaminan masuk surga, bagi seseorang yang hajinya mabrur.
Jumat, 21 Juni 2024 - 04:39 WIB
Lempar Jumrah di Jamarat Pada Tanggal 11 Zulhijjah 1445 H
Sumber :
  • Henri Lukmanul Hakim/ Media Center Haji 2024

Madinah, tvOnenews.com - Setiap jemaah haji pastilah berharap menjadi mabrur.

Hal ini karena Allah Swt memberikan jaminan pahala besar serta jaminan masuk surga, bagi seseorang yang hajinya mabrur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sebagaimana hadis yang dijelaskan berikut ini.

عن أبي هريرة رضى الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال :

الحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة.

Kiai Wazir Ali selaku Konsultan Bimbingan Ibadah PPIH Daker Madinah menjelaskan, untuk mengimplementasikan hadis di atas, para ulama memberikan penjelasan tentang deskripsi haji mabrur dengan bermacam macam.

Ada ulama ada yang mendeskripsikan kemabruran dengan prosesi manasik yang tidak terkotori oleh dosa.

“Ada juga yang mendeskripsikan dengan prosesi manasik yg terbebas dari unsur riya' dan sum'ah dan lain sebagainya,” ujar Kiai Wazir Ali kepada tvOnenews.com yang menjadi anggota Media Center Haji 2024 di Madinah.

Menurut Kiai Wazir, pendapat-pendapat tersebut pada dasarnya hampir berdekatan esensinya.

“Yang notabene bisa diakumulasikan dengan manasik yg sudah benar/sesuai dg aspek hukum fiqihnya, ditunaikan dengan cara yang paling sempurna,” katanya.


Suasana saat Jemaah Haji Thawaf Ifadhah di Masjidil Haram pada Tanggal 13 Zulhijjah 1445 H (Sumber: Tovic/Media Center Haji 2024)

Adapun rincian detailnya yang dijelaskan oleh Kiai Wazir adalah sebagai berikut.

1. Laksanakan Haji Ikhlas karena Allah SWT

Hal pertama tanda haji mabrur adalah jika hatinya murni karena Allah SWT.

“Hatinya murni untuk taqorrub kepada Allah SWT, tidak ada tujuan tujuan lain kecuali lillah, tidak ada unsur riya', sum'ah, bangga banggaan, sombong dll,” jelasnya.

Hal itu kata Kiai Wazir sesuai dengan ayat berikut ini.

ولله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلا

2. Sesuai dengan Petunjuk Rasulullah SAW

Hal kedua yang dapat menjadikan mabrur kata Kiai Wazir adalah jika pelaksanaan haji sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu sebagaimana hadis berikut ini

عن جابر رضى الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقول لأصحابه : لتأخذوا عني مناسككم فإنى لا أدرى لعلى لا أحج بعد حجتى هذه.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT