News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Aceh Rumuskan Qanun Rencana Induk Penerapan Syariat Islam

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas dan merumuskan rancangan qanun (peraturan daerah) terkait rencana induk penerapan syariat Islam.
Rabu, 15 Mei 2024 - 05:25 WIB
Badan Legislasi DPR Aceh
Sumber :
  • ANTARA

Banda Aceh, tvOnenews.com - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas dan merumuskan rancangan qanun (peraturan daerah) terkait rencana induk penerapan syariat Islam.

"Rancangan qanun ini merumuskan strategi pelaksanaan syariat Islam dalam jangka waktu 20 tahun ke depan," kata Ketua Badan Legislasi DPRA Mawardi, di Banda Aceh, Selasa.

Pembahasan rancangan qanun tersebut melibatkan 10 satuan kerja perangkat Aceh (SKPA), majelis permusyawaratan ulama (MPU), akademisi, para guru dayah (pesantren) hingga perwakilan organisasi masyarakat (ormas).

Mawardi menjelaskan rancangan qanun grand design penerapan syarat Islam itu memiliki lima target utama yang mencakup tata kelola pemerintahan, pendidikan, kepastian hukum dan ekonomi.

"Rancangan qanus ini diharapkan menjadi pedoman bagi pembangunan Aceh dalam berbagai sektor, termasuk lingkungan, keuangan, dan ekonomi, serta akan dievaluasi secara berkala untuk menetapkan target baru," ujarnya.

Dia menuturkan proses pembahasan rancangan qanun itu juga dengan berbagai metode, termasuk diskusi internal antara pemerintah dan badan legislasi DPRA, serta roadshow ke kabupaten/kota untuk mendapatkan masukan dari tokoh masyarakat, dan ahli bidang terkait.

Ia menekankan dalam proses rumusan ini diharapkan adanya dukungan serta masukan dari seluruh masyarakat Aceh, sehingga peraturan tersebut nantinya lebih sempurna.

"Apalagi, nantinya juga diperlukan pengaturan yang bijaksana terkait penerapan syariat Islam, termasuk aturan bagi non Muslim," kata Mawardi.

Sementara itu, salah seorang ulama Aceh Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop Jeunieb) menyampaikan bahwa perlu strategi untuk memperkuat wilayah syariah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Kemudian, kata dia, syariat Islam perlu diterapkan dengan kecerdasan yang dapat dipertanggungjawabkan, baik dunia maupun akhirat. Untuk itu, pemegang otoritas dan kewenangan harus bersinergi.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



"Kita harus punya strategi untuk memperkuat wilayah syariah, juga perlu mensyariatkan perpolitikan di Aceh dan qanun yang bermoral buat generasi di dunia pendidikan," kata Tu Sop.

Di sisi lain, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Syahrizal menegaskan bahwa rancangan qanun itu merupakan arah kebijakan pembangunan syariat Islam di Aceh, dan akan menjadi panduan bagi semua lembaga pemerintah dalam menjalankan syariat.

"Selama ini sudah banyak qanun yang berkaitan dengan syariat Islam, tetapi masih bersifat parsial. Ini adalah arah kebijakan dan pembangunan syariat Islam yang harus dijalankan semua lembaga pemerintahan di Aceh," demikian Syahrizal.(ant/bwo)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT