Namun untuk pemahaman boleh atau tidaknya, kembali kepada anda karena dasarnya berkurban membutuhkan niat dari orang yang akan berkurban. Lalu, ini juga masuk dalam ibadah sunnah kifayah.
Artinya, jika dalam keluarga ada satu dari mereka telah menjalankan kurban maka gugurlah kesunnahan yang lain, tetapi jika hanya satu orang maka hukumnya adalah sunnah ‘ain, sedangkan kesunnahan berkurban ini ditujukan kepada orang muslim yang merdeka, sudah baligh, berakal dan mampu. (klw).
Wallahualam Bissawab
Load more