News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habib Rizieq Diberitakan Menikah Lagi Hari Ini, Bagaimana Hukum Pernikahan di Bulan Ramadhan? Begini Penjelasannya

Kabar gembira datang dari Habib Rizieq Shihab yang akan menikah lagi setelah menduda sejak Desember 2023. Lalu, bagaimana hukum pernikahan ketika Ramadhan?
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:58 WIB
Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tokoh agama Habib Rizieq Shihab diberitakan akan menikah lagi pada Sabtu (23/3/2024). Bagaimana hukum pernikahan di bulan Ramadhan?

Sebelum memutuskan menikah lagi, Habib Rizieq berstatus duda setelah istrinya bernama Syarifah Fadhlun meninggal dunia pada Desember 2023 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar Habib Rizieq menikah lagi ini pun tidak disebarkan secara terbuka.

Kabarnya, Habib Rizieq menikah dengan hanya mengundang orang-orang terdekatnya. Ia menghubungi para tamu undangan secara pribadi.

Adapun tamu yang diundang Habib Rizieq saat menikah ini termasuk juga keluarga dan kerabat dekatnya.

Berdasarkan informasi yang diterima tvOnenews.com, tamu undangan di pernikahan Habib Rizieq diundang dengan cara ditelepon langsung.

Pernikahan Habib Rizieq ini akan berlangsung di hari ke-12 Bulan Ramadhan. Lantas, bagaimana hukum menikah di bulan Puasa?

Dikutip dari laman Islamqa.info, dalam agama Islam menikah di bulan Ramadhan adalah hal yang diperbolehkan atau tidak dilarang.

Hari pernikahan boleh dilakukan kapan saja dalam setahun. Tidak ada hari khusus yang dilarang atau diwajibkan, termasuk pula saat Ramadhan.

Akan tetapi, di Bulan Ramadhan hal yang dilarang adalah memuaskan hawa nafsu termasuk makan, minum, dan berhubungan badan. 

Adapun waktu wajib menghindari larangan ini adalah saat Subuh hingga terbenam matahari atau Maghrib.

Apabila merasa mampu untuk menikah tanpa melakukan larangan-larangan yang ada selama Ramadhan, maka pernikahan tersebut boleh saja dilakukan.

Hal yang perlu diingat, meskipun sudah menikah, di Bulan Puasa harus tetap menjaga hawa nafsu untuk berhubungan badan selama waktu yang sudah ditetapkan.

Bagaimana Jika Melanggar?

Jika melanggar atau melakukan hubungan badan saat puasa, meskipun suami istri termasuk dosa berat dan harus mengganti puasa tersebut atau qada di hari lain.

Selain itu si pelanggar wajib membayar kaffarat atau denda yang sudah ditentukan.

Adapun denda tersebut ada tiga jenis dan bisa dipilih salah satu tergantung kemampuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama yakni memerdekakan budak. Namun, di masa sekarang hampir tidak ditemui orang yang masih memiliki budak.

Maka, orang yang melanggar bisa membayar kaffarat dengan melakukan puasa dua bulan berturut-turut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT