"Itu haditsnya shahih, shalat orang yang tertidur pada waktu bangunnya," lanjutnya.
Aturan ini juga berlaku bagi shalat-shalat lainnya jika tertidur dan baru bangun saat masuk waktu shalat berikutnya.
Kembali yang harus menjadi catatan, jangan sampai menjadi kebiasaan atau malah sengaja menunda waktu shalat. (far/kmr)
Load more