"Kalau ada sisa makanan keluar, keluarkan, dengan cara ludahkan ke sorban kita, ke lengan kita, jangan ke masjid karena pelanggaran meludah ke masjid," kata Buya Yahya.
"Jangan orang suruh ngepel masjid anda ludahi," lanjutnya.
Kesimpulannya, jika ada sisa makanan di dalam mulut saat sedang shalat maka biarkan atau bisa juga keluarkan tapi dibuang ke lengan atau sorban saja.
"Kalau memang ternyata makanan masih ada di mulut asalkan anda tidak menelannya maka shalat anda sah, enggak perlu ngulang," pungkasnya.
Adapun jika sisa makanan tersebut tidak sengaja tertelan, maka shalat tetap dianggap sah dan tak batal karena sedikit.
"Bahkan kalau seandainya ada sisa makanan di mulut tapi ketelan, bukan nelan, mau dibuang tak tahunya ketelan, tidak batal karena dengan tidak sengaja dan makanannya sedikit, tapi kalau makanannya banyak batal," jelas Buya Yahya.
"Sedikit ya, sisa makanan itu sedikit," sambungnya. (far/kmr)
Load more