"Ada riwayat dari Baginda Nabi, Ummu Salamah diriwayatkan bahwasanya ada Baginda Nabi shalallahu alaihi wasallam di pagi hari masuk waktu subuh melakukan puasa dalam keadaan beliau junub karena sebab hubungan suami istri bukan karena mimpi basah,"jelas Buya Yahya.
"Kemudian Nabi menyempurnakan puasanya, jadi tidak apa-apa sempurnakan puasa. Berpuasalah," lanjutnya.
Kesimpulannya, belum mandi junub tidak menjadikan puasa menjadi tidak sah, maka tetap lanjutkan puasanya.
Wallahu'alam.
(far/put)
Load more