"Kesepakatan itu lebih mengarah kepada bagaimana kita menyenangkan pasangan, bukan bagaimana Anda senang sendiri," lanjutnya.
"Jadi maksud kami begini, ada seorang wanita yang mungkin dia atau belum lama pengantin baru dsb, mungkin dia belum biasa membuka baju di depan suaminya, sehingga mungkin dia saat suami minta dia belum mau," ucapnya.
"Perlu waktu maka jangan suami langsung marah dengan yang demikian itu," tambahnya.
Biarpun boleh pasangan suami istri tidak ada aurat, di mana memang disunahkan untuk kita pakai selimut, itu ada. Kalaupun tidak, bukan sesuatu yang haram.
Buya Yahya menegaskan hal itu harus ada kesepakatan. Jika seorang istri tidak merasa nyaman dan sebagainya, sebentar pada waktunya.
Meskipun sisi lain, seorang istri tidak perlu merepotkan urusan yang demikian tersebut, karena barangkali itu adalah kesenangan suami.
Untuk pandangan seorang suami, ingin melihat istrinya seutuhnya, di mana hal itu menurut Buya Yahya adalah hal yang sah-sah saja.
Load more