Ustaz Abdul Somad pun menegaskan bahwa soal hukum pembagian batasan-batasan harta antara suami dan istri harus dipahami. Agar dikemudian hari tidak ada kesalahpahaman soal harta.
"Jadi tidak serta merta setelah menikah. Jangan mau anak perempuan kita ditipu laki-laki. Istriku, mana surat mobilmu, mana surat tanahmu, tadi kita sudah akad nikah, semua hartamu milikku, surgamu di bawah telapak kakiku,"
(udn)
Load more