News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paksu dan Bunda Berhubungan Intim dengan Kondisi Full Tanpa Busana, Apa Hukum Islamnya? Buya Yahya Menjawab, Ternyata...

Dalam sebuah kajian, pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum Islam bagaimana suami istri berhubungan intim dalam keadaan telanjang. Simak jawaban lengkapnya.
Minggu, 4 Juni 2023 - 16:41 WIB
Paksu dan bunda berhubungan intim dengan kondisi full tanpa busana, Apa hukum islamnya? Buya Yahya beri jawaban, Ternyata...
Sumber :
  • Youtube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Dalam sebuah kajian, pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum Islam bagaimana suami istri berhubungan intim dalam keadaan telanjang.

Disclaimer: Artikel ini disajikan dalam bentuk informasi dan edukasi yang normatif dan diprioritaskan untuk mereka, pasangan yang sudah menikah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sebuah majelis, muncul pertanyaan dari jamaah, apakah diperbolehkan saat suami istri berhubungan intim dalam keadaan telanjang bulat, sedangkan suami selalu meminta seperti itu? 

Simak penjelasan Buya Yahya soal menjelaskan hukum Islam pasangan suami istri berhubungan intim dalam keadaan telanjang.

Buya Yahya menuturkan bahwa dalam hubungan suami istri, hendaknya lebih enak berdasarkan kesepakatan.

"Jadi jangan sampai ada yang terpaksa di dalam hubungan suami istri, artinya kesepakatan itu indah," ujarnya yang dilansir kanal Youtube Al-Bahjah TV, pada Minggu (4/6/2023).

"Kesepakatan itu lebih mengarah kepada bagaimana kita menyenangkan pasangan, bukan bagaimana Anda senang sendiri," lanjutnya.


Ilustrasi hubungan suami istri. (Freepik)

"Jadi maksud kami begini, ada seorang wanita yang mungkin dia atau belum lama pengantin baru dsb, mungkin dia belum biasa membuka baju di depan suaminya, sehingga mungkin dia saat suami minta dia belum mau," ucapnya.

"Perlu waktu maka jangan suami langsung marah dengan yang demikian itu," tambahnya.

Biarpun boleh pasangan suami istri tidak ada aurat, di mana memang disunahkan untuk kita pakai selimut, itu ada. Kalaupun tidak, bukan sesuatu yang haram.

Buya Yahya menegaskan hal itu harus ada kesepakatan. Jika seorang istri tidak merasa nyaman dan sebagainya, sebentar pada waktunya.

Meskipun sisi lain, seorang istri tidak perlu merepotkan urusan yang demikian tersebut, karena barangkali itu adalah kesenangan suami.

Untuk pandangan seorang suami, ingin melihat istrinya seutuhnya, di mana hal itu menurut Buya Yahya adalah hal yang sah-sah saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maksudnya ini kesepakatan, jangan istri egois misalnya suami menemukan,'saya tidak pernah melihat istri saya buka baju waktu saya berhubungan,'" ucap Buya Yahya.

Di sisi suami, tidak perlu marah juga karena mungkin sang istri rasa malunya sangat tinggi, biarpun dengan suami, masih kadang-kadang ada semacam itu," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT