Artinya: Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.
"Masalah menutup aib. Menutup dosa antara kita dengan Allah itu kewajiban. Nabi mengatakan siapapun yang pernah melakukan kehinaan dari dosa-dosa seperti zina, minum minuman keras, dosa kepada Allah, khususnya zina, hendaknya dia tutup. Kata Nabi, bagi yang menampakkan akan dihukum," ujar Buya Yahya.
Maka kalo punya kesalahan masalalu, misalnya kehinaan zina, maka tutuplah, karena ini tugas orang untuk menutup aibnya.
Menurut Buya Yahya, bagi orang yang mau menikah tidak boleh mengorek-ngorek pasangan, kamu pernah zina ndak? inilah kurang ajarnya manusia.
Bahkan menurut Buya, sebagian mengatakan kalo orang mengatakan 'kamu berzina ya', maka itu termasuk bagian daripada menuduh orang berzina.
"Kamu berzina ya? Kan kurang ajar. Gak boleh kita bertanya tentang hal yang demikian itu," tegas Buya Yahya.
Menurut Buya, sisi lain adalah tugas orang untuk menutupi aibnya, dan sisi lain tugas kita tidak boleh bertanya.
Load more