News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Menikahi Seorang Pezina Menurut Buya Yahya, Ternyata...

Menurut Buya Yahya, jika seorang wanita yang dulunya seorang pezina, sudah bertaubat, maka kondisinya sudah berbeda. Tidak termasuk lagi kedalam golongan pezina
Selasa, 25 April 2023 - 00:28 WIB
Hukum Menikahi Seorang Pezina Menurut Buya Yahya, Ternyata...
Sumber :
  • istockphoto.com

Menurut Buya Yahya, bagi orang yang mau menikah tidak boleh mengorek-ngorek pasangan, kamu pernah zina ndak? inilah kurang ajarnya manusia.

Bahkan menurut Buya, sebagian mengatakan kalo orang mengatakan 'kamu berzina ya', maka itu termasuk bagian daripada menuduh orang berzina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kamu berzina ya? Kan kurang ajar. Gak boleh kita bertanya tentang hal yang demikian itu," tegas Buya Yahya.

Menurut Buya, sisi lain adalah tugas orang untuk menutupi aibnya, dan sisi lain tugas kita tidak boleh bertanya.

"Untuk masalah menikah, maka hendaknya menikah itu memilih. Wong jelas pezina, kenapa kau nikahi dia! Kan begitu," terang Buya Yahya menegaskan pada jamaah.

"Kalo kamu tau disaat orang tersebut masih suka berzina, jangan pilih dia," ucapnya.

"Ada salah satu kisah sahabat Nabi, datang kepada Rasulullah SAW mau menikahkan seorang perempuan yang mana dia adalah pezina. Mohon maaf, pelacur seperti itu. Minta izin kepada Nabi untuk menikahi dia, lalu turun ayat dalam surat An-Nur yang disebutkan tadi," ucapnya.

"Maksudnya, orang pezina yang tidak pernah taubat, dia biasa dengan kehinaannya, yang mau dengan dia ya pezina," terangnya lagi.

"Sama dengan laki-laki pezina, yang belum taubat, yang mau sama dia ya seorang pezina," tutur Buya Yahya. 

Buya menjelaskan, turunnya wahyu kepada Nabi untuk sahabatnya agar jangan menikahi pezina.

Dan belum tampak dirinya bertaubat, karena masih aktif dalam perzinahannya. Maka jangan nikahi dia.

Hukum Menikahi Seorang Pezina Menurut Buya Yahya, Ternyata... Source: istockphoto

Namun menurut Buya Yahya, jika seorang wanita yang dulunya adalah seorang pezina dan sudah bertaubat, maka kondisinya sudah berbeda. Tidak termasuk lagi kedalam golongan pezina.

"Orang yang sudah bertaubat nasuha, seperti tidak punya dosa. Tiba-tiba datang seorang lelaki soleh menikahi, tanpa tahu masalalu wanita tersebut adalah seorang pezina," pungkas Buya Yahya.

Wallahua'lam bis sawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT