tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menerangkan bagaimana hukum menikahi seorang pezina atau pelacur.
"Dalam kajian Buya di youtube, Buya sering menganjurkan untuk tidak menceritakan perzinahan yang dilakukan oleh seseorang. Lalu bagaimana jika ada orang yang belum pernah berzina, justru mendapatkan pasangan pezina, lantaran semua orang tutup mulut dengan perzinahan tersebut. Dan bagaimana tafsir surat An-Nur ayat 3 yang mengatakan bahwa pezina tidak mengawini melainkan pezina. Sedangankan di akhir ayat itu diterangkan bahwa yang demikian diharomkan bagi orang mukmin?," tanya salah seorang jamaah kepada Buya Yahya.
Dilansir Minggu (24/4/23) dari tayangan channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Menikahi Pezina (Pelacur) - Buya Yahya Menjawab" yang diunggah pada 13 Desember 2018.
Hukum Menikahi Seorang Pezina Menurut Buya Yahya, Ternyata... Source: istockphoto
QS An-Nur ayat 3
اَلزَّانِيْ لَا يَنْكِحُ اِلَّا زَانِيَةً اَوْ مُشْرِكَةً ۖوَّالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَآ اِلَّا زَانٍ اَوْ مُشْرِكٌۚ وَحُرِّمَ ذٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya: Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.
"Masalah menutup aib. Menutup dosa antara kita dengan Allah itu kewajiban. Nabi mengatakan siapapun yang pernah melakukan kehinaan dari dosa-dosa seperti zina, minum minuman keras, dosa kepada Allah, khususnya zina, hendaknya dia tutup. Kata Nabi, bagi yang menampakkan akan dihukum," ujar Buya Yahya.
Maka kalo punya kesalahan masalalu, misalnya kehinaan zina, maka tutuplah, karena ini tugas orang untuk menutup aibnya.
Menurut Buya Yahya, bagi orang yang mau menikah tidak boleh mengorek-ngorek pasangan, kamu pernah zina ndak? inilah kurang ajarnya manusia.
Bahkan menurut Buya, sebagian mengatakan kalo orang mengatakan 'kamu berzina ya', maka itu termasuk bagian daripada menuduh orang berzina.
"Kamu berzina ya? Kan kurang ajar. Gak boleh kita bertanya tentang hal yang demikian itu," tegas Buya Yahya.
Menurut Buya, sisi lain adalah tugas orang untuk menutupi aibnya, dan sisi lain tugas kita tidak boleh bertanya.
"Untuk masalah menikah, maka hendaknya menikah itu memilih. Wong jelas pezina, kenapa kau nikahi dia! Kan begitu," terang Buya Yahya menegaskan pada jamaah.
"Ada salah satu kisah sahabat Nabi, datang kepada Rasulullah SAW mau menikahkan seorang perempuan yang mana dia adalah pezina. Mohon maaf, pelacur seperti itu. Minta izin kepada Nabi untuk menikahi dia, lalu turun ayat dalam surat An-Nur yang disebutkan tadi," ucapnya.
"Maksudnya, orang pezina yang tidak pernah taubat, dia biasa dengan kehinaannya, yang mau dengan dia ya pezina," terangnya lagi.
"Sama dengan laki-laki pezina, yang belum taubat, yang mau sama dia ya seorang pezina," tutur Buya Yahya.
Buya menjelaskan, turunnya wahyu kepada Nabi untuk sahabatnya agar jangan menikahi pezina.
Dan belum tampak dirinya bertaubat, karena masih aktif dalam perzinahannya. Maka jangan nikahi dia.
Hukum Menikahi Seorang Pezina Menurut Buya Yahya, Ternyata... Source: istockphoto
Namun menurut Buya Yahya, jika seorang wanita yang dulunya adalah seorang pezina dan sudah bertaubat, maka kondisinya sudah berbeda. Tidak termasuk lagi kedalam golongan pezina.
"Orang yang sudah bertaubat nasuha, seperti tidak punya dosa. Tiba-tiba datang seorang lelaki soleh menikahi, tanpa tahu masalalu wanita tersebut adalah seorang pezina," pungkas Buya Yahya.
Wallahua'lam bis sawab.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)
Load more