Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Billar sudah dijadwalkan oleh kepolisian untuk dilakukan pemanggilan minggu depan.
"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik minggu depan. Untuk tanggal, nanti masih di penyidik," kata Nurma kepada awak media di Polres Jakarta Selatan, Sabtu 8 Oktober 2022.
Adapun terkait hari dan waktu pemanggilan dilakukan, Nurma mengatakan akan diinformasikan oleh penyidik.
"Jadwalnya minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik. Nanti dilayangkan segera, lebih cepat lebih baik," ujarnya.
Nurma menegaskan, jika Billar kembali mangkir dari panggilan polisi maka akan dilakukan penjemputan paksa.
"Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa," ucapnya. Lebih lanjut dikatakannya, untuk saat ini status Rizky Billar masih saksi atas KDRT yang dilakukannya kepada Lesti.
Pemanggilan Kedua ini harus dihadiri langsung oleh Rizky Billar, jika tidak polisi akan menjemput paksa untuk dimintai keterangan. (Raa/ind/kmr)
Load more