Kowani Minta Orang Tua Waspadai Pelecehan Seksual Modus Grooming
- ANTARA
Jakarta - Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Giwo Rubianto Wiyogo meminta para orang tua untuk mewaspadai pelecehan seksual melalui modus grooming.
“Saat ini, pelecehan seksual dengan modus grooming di media sosial menyasar anak-anak. Ini perlu diwaspadai, karena tidak semua orang tua familiar dengan media sosial,” ujar Giwo pada acara halal bihalal Kowani di Jakarta, Jumat.
Grooming merupakan modus pelecehan seksual yang mana pelaku melakukan pendekatan dengan korban. Saat ini, banyak anak kecil yang sudah memiliki akun media sosial. Hal itu menjadikan anak sasaran empuk dengan modus pelecehan seksual tersebut.
Giwo menambahkan belum lama ini Polda Surabaya berhasil mengungkap terjadinya kasus kejahatan seksual grooming dengan korban sebanyak 1.300 anak.
Giwo yang juga Vice President International Council of Woman (ICW) menyebutkan bahwa kejahatan seksual dengan modus grooming selama ini menjadi bentuk kejahatan yang sulit untuk dikenali oleh orang tua maupun masyarakat. Sebab, pelaku menyembunyikan kejahatannya dengan sikap yang sangat ramah kepada anak yang menjadi calon korban.
Pelaku membangun kedekatan dengan anak-anak tidak hanya dalam satu atau dua hari, bisa berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan hitungan tahun.
“Apalagi, kini menggunakan media sosial. Tentu ini akan jauh lebih sulit bagi orang tua untuk mendeteksinya sejak awal,” tambah Giwo.
Media sosial menjadi hal lumrah dan banyak diakses oleh anak-anak. Mereka bahkan memiliki akun pribadi yang kadangkala orang tua tidak mengerti atau tidak mengetahuinya.
Akses terhadap media sosial itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan grooming untuk menyasar korbannya di kalangan anak-anak.
“Mereka sering menggunakan akun palsu yang mencatut nama atau foto orang yang sangat familiar dengan anak-anak. Kadang guru, kadang publik figur, artis atau tokoh yang banyak diidolakan oleh anak-anak. Dengan figur-figur yang dikenal anak, pelaku akan jauh lebih mudah untuk menarik simpati dan perhatian anak-anak. Apalagi, melalui media sosial, komunikasi bisa dilakukan pelaku kapan saja, tidak terbatas oleh waktu dan tempat,” katanya.
Load more