2 Temuan Baru Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Kuasa Hukum: Ada Sidik Jari Misterius di Lakban
- dok.kolase tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com — Kasus meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan kembali menimbulkan tanda tanya.
Pihak keluarga melalui tim kuasa hukumnya menyampaikan adanya temuan baru yang dinilai penting dalam proses penyelidikan.
Kuasa hukum keluarga Martinus Simanjuntak mengungkap bahwa terdapat empat sidik jari pada lakban yang menutup wajah serta kepala Arya saat ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu.
1. Sidik jari misterius di lakban
- Istimewa
Martinus menyebut fakta ini baru terungkap setelah pihak keluarga kembali menelaah hasil pemeriksaan forensik dan Inafis.
“Tadi kami sempat gali, itu ternyata ada empat sidik jari, di mana hanya satu yang layak untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian,” ujar Martinus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).
Dari empat sidik jari tersebut, satu di antaranya diketahui merupakan milik Arya. Sementara tiga sidik jari lain dinilai tidak layak untuk proses identifikasi.
“Ada tiga lagi bekas sidik jari yang tidak bisa diteliti karena tidak layak. Tadi saya sempat tanyakan apakah sudah bisa disimpulkan apakah DNA ini bukan DNA-nya Arya? Penyidik mengatakan tidak bisa, karena memang tidak layak dan tidak diuji,” lanjutnya.
Martinus menilai kesimpulan bahwa tidak ada DNA orang lain melemah apabila sidik jari tersebut tidak diperiksa lebih lanjut.
“Jadi, menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik,” tegasnya.
Kuasa hukum lainnya Nicholay Aprilindo juga menyoroti temuan tersebut dan menyebutnya sebagai aspek penting yang belum tersentuh dalam penyelidikan.
“Jadi masalah sidik jari itu, itu masalah yang sangat krusial juga. Kami baru tahu ada tiga sidik jari yang melekat di lakban itu, tapi yang bisa teridentifikasi oleh Inafis hanya milik almarhum. Yang tiga lagi tidak,” kata Nicholay.
Ia turut menegaskan bahwa keluarga memiliki hak untuk mengetahui pemilik sidik jari misterius tersebut.
“Saya tanya, apakah yang tiga itu tidak bisa teridentifikasi itu milik siapa? Almarhum atau orang lain? Penyidik mengatakan mereka tidak bisa menjawab itu,” ucapnya.
Arya ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan, dengan wajah dan kepala dililit lakban serta tubuh terbaring di atas tempat tidur. Temuan ini sempat memicu dugaan pembunuhan.
Namun sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan kematian Arya sebagai tindakan bunuh diri tanpa adanya keterlibatan pihak lain.
“Dari hasil serangkaian penyelidikan terhadap saksi, barang bukti, serta didukung investigasi ilmiah dan keterangan para ahli, kami menyimpulkan Arya Daru Pangayunan meninggal dunia tanpa keterlibatan pihak lain,” jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (29/7/2025).
Wira mengatakan pihaknya turut meluruskan sejumlah informasi awal yang beredar di publik.
“Korban ditemukan dengan kondisi tangan tidak terikat. Pintu kamar dikunci dari dalam, dan tidak ada kerusakan pada plafon,” tuturnya.
2. 24 Kali Check In Hotel bersama Vara
- Facebook Arya Daru / istock
Selain temuan soal sidik jari, audiensi antara kuasa hukum keluarga dan penyidik juga mengungkap data baru terkait keterlibatan seorang perempuan bernama Vara.
Nicholay menyebut ada catatan check-in hotel antara Arya dan perempuan tersebut di sejumlah lokasi.
“Ternyata informasi yang dikatakan privacy itu tidak seheboh yang diperkirakan masyarakat. Itu hanya informasi check-in, dan itu pun 24 kali dari 2024 sampai Juni 2025. Yang dijelaskan, almarhum check-in bersama seorang wanita bernama Vara,” ujarnya.
Data tersebut disebut berasal dari beberapa sumber, mulai dari resepsionis hingga platform pemesanan hotel.
Namun hingga kini, tidak ada penjelasan terkait tujuan dari aktivitas tersebut.
“Dikatakan almarhum pernah check-in dan sebagainya. Tapi tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa?” kata Nicholay.
Ia juga meminta agar pihak lain yang disebut dalam data tersebut turut diperiksa.
“Kita tidak bisa berasumsi apakah dia terlibat atau tidak. Ya periksa. Kalau TNI ya libatkan Pom TNI,” tegasnya.
Nicholay menutup pernyataannya dengan meminta kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara.
“Kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara. Di situ kami akan juga membawa ahli-ahli kami sebagai pembanding,” pungkasnya.
Load more