News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Hotman Paris Tanggapi Pelaporan Perdata dan Tuntutan Tes DNA

Kasus yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana memasuki babak baru hingga dikomentari pengacara kondang Hotman Paris.
Kamis, 8 Mei 2025 - 17:03 WIB
Lisa Mariana
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Kasus yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana memasuki babak baru hingga dikomentari pengacara kondang Hotman Paris.

Lisa Mariana melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung yang mengklaim bahwa Ridwan Kamil telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam bentuk hubungan asmara yang berujung pada kelahiran seorang anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan ini resmi terdaftar dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg, dan dijadwalkan untuk sidang perdana pada 19 Mei 2025.

Lisa Mariana
Lisa Mariana
Sumber :
  • Tangkapan layar

 

Lisa Mariana tidak hanya menuntut pengakuan tetapi juga membuka kemungkinan pengujian hukum keluarga di Indonesia terutama soal tanggung jawab dan status anak luar nikah.

Dalam dokumen gugatan yang diterima pengadilan, Lisa menuntut agar Ridwan Kamil menjalani tes DNA sebuah langkah yang bisa menjadi bukti kuat dalam menentukan status hukum anak tersebut.

Namun hingga kini, tes DNA belum dilakukan. Gugatan pun masuk ke ranah perdata yang menurut Hotman Paris memiliki keterbatasan dalam hal pemaksaan terhadap pihak tergugat.

“Saya itu netral, pengacara dari Lisa dua-duanya ponakan gue kandung. Tapi RK juga sahabat saya,” ungkap Hotman, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, dilansir Kamis (8/5/2025).

Hotman menyebut bahwa perkara ini bisa berkembang ke dua arah tergantung keputusan hakim. Bila hakim berpegang pada bukti DNA sebagai syarat mutlak, maka gugatan Lisa bisa kandas.

Pengacara Hotman Paris
Pengacara Hotman Paris
Sumber :
  • tvOnenews.com/ Taufik

 

Namun bila pengadilan mempertimbangkan bukti lain, seperti kesaksian atau keberadaan bersama, peluang Lisa terbuka lebar.

“Permohonan provisi adalah hakim memerintahkan sebelum perkara selesai, misalnya, permohonan provisi untuk melakukan tes DNA. Saya enggak tahu apakah ada, kayaknya sih ada,” kata Hotman.

Namun di sisi lain, ia menegaskan bahwa gugatan perdata tidak memiliki daya paksa seperti kasus pidana. Sehingga, Ridwan Kamil tidak bisa dipaksa menjalani tes DNA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terus kalau itu dilakukan ya mungkin cuma secara perdata tidak ada sanksi kalau melanggar hukum perdata. Itulah kelemahan hukum Indonesia,” ungkapnya.

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
6 Pemain Terlibat Transfer Kontroversial dari Persija ke Persib, Ada Atep hingga Marc Klok!

6 Pemain Terlibat Transfer Kontroversial dari Persija ke Persib, Ada Atep hingga Marc Klok!

Berikut adalah enam pemain yang pernah menjadi pusat perhatian publik setelah memutuskan untuk menanggalkan seragam Macan Kemayoran demi membela Maung Bandung.
Lebih Baik Shalat Tahajud atau Layani Nafsu Suami? Ulama Jelaskan Pilihan Terbaik untuk Bunda

Lebih Baik Shalat Tahajud atau Layani Nafsu Suami? Ulama Jelaskan Pilihan Terbaik untuk Bunda

Ketika seorang suami mengajak istri berhubungan intim di sepertiga malam, sebagai seorang istri sering timbul kebingungan mengenai mana yang harus didahulukan

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT