TPP diberikan paling tinggi untuk kelas jabatan 17 yakni Sekretaris Daerah sebesar Rp127,7 juta per bulannya. Tertinggi kedua untuk kelas 15a yakni Asisten Sekda dengan nilai Rp63,9 juta.
Sementara TPP terendah ada pada PNS yang menduduki jabatan fungsional yakni keterampilan pemula sebesar Rp12,96 juta.
Jadi, PNS DKI yang bisa mengantongi penghasilan di atas Rp130 juta per bulannya dari gapok dan TPP yakni Sekda.
Pada tahun ini, Pemprov Jakarta membuka 4.413 formasi dengan gaji Rp20 juta per bulan.
(tsy)
Load more