Diawali dengan menghisap sabu-sabu. Kemudian, modus Gatot untuk transformasi oksigen agar jin yang ada di tubuhnya keluar melalui hubungan suami istri.
Tak hanya sekedar melecehkan, tapi Gatot juga memaksa korban melakukan hubungan seksual menyimpang sesama jenis dengan Reza.
"Jadi klien kami dalam tekanan diberi sabu juga, dan yang namanya Reza juga ada di situ, ya termasuk istrinya Gatot juga ada, yang namanya Dewi Aminah, klien kami juga dipaksa melakukan aborsi oleh Dewi Aminah. Akhirnya klien saya hamil, dan punya anak, anaknya ini tidak pernah diakui oleh Gatot. Tapi Gatot pernah ngomong ke beberapa saksi kalau itu adalah anaknya," kata kuasa hukum C Andriko Saputra.
Kini, Gatot Brajamusti telah meninggal dunia ketika masih menyandang status terpidana 3 kasus berbeda yaitu narkotika, pemerkosaan terhadap anak, kepemilikan senjata ilegal, dengan total hukuman selama 20 tahun penjara. (hnf)
Load more