Jakarta - Kementerian Kesehatan RI mulai memberikan vaksin Covid-19 dosis 4 atau booster ke-2, hari ini, Jumat (29/7/2022). Penerima vaksinasi booster ke-2 itu difokuskan bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan atau tenaga kesehatan yang berjumlah 1,9 juta orang.
Booster ke-2 untuk nakes ini merupakan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022.
Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit lalu mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan.
Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi Covid-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan.
Dengan demikian seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan mulai Jumat (29/7/2022).
Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.
Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Di mana lokasi untuk mendapat vaksin Covid-19 dosis 4? Vaksinasi Covid-19 dosis 4 atau booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19. (act)
Load more