Ia menambahkan, uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) akan dilakukan seizin orang tua siswa.
"Sekolah tidak dapat memaksa siswa datang ke sekolah pada uji coba pelaksanaan PTM jika tanpa seizin orang tua," katanya.
Hanafi menjelaskan pula pemerintah kota belum merencanakan pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap bagi siswa taman kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"TK dan PAUD belum direkomendasikan untuk uji coba pelaksanaan PTM untuk mengurangi faktor risiko penularan COVID-19," kata Hanafi.
Sedangkan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan, dia melanjutkan, berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Load more