Jaenudin mengatakan pihaknya sudah melayangkan somasi terhadap keduanya, namun tak digubris.
Dalam pelaporan tersebut, pihaknya turut melampirkan barang bukti, termasuk video Mayang yang diduga menghina simbol negara.
"Sejauh ini barang bukti video yang beredar, video somasi yang saya sampaikan ke publik, juga komentar netizen yang mendukung terkait bahwa hal itu tidak bisa ditolerir," ujarnya.
Dia berharap pihak kepolisian segera memanggil Mayang untuk diklarifikasi terkait kasus yang ada. Dia juga meminta semua pihak yang ada dalam video tersebut diperiksa.
"Iya seperti itu diperiksa, kita masih memberikan kesempatan Mayang dan Loli meminta maaf," jelasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pelaporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki pelaporan tersebut.
"Iya benar. Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut," kata Trunoyudo.(rpi/muu)
Load more