Cak Imin Tegaskan Indonesia Tutup Keran Impor Baju Bekas atau Thrifting
- tim tvone - zainal ashari
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah telah mengambil langkah tegas terhadap praktik impor pakaian bekas atau yang dikenal dengan istilah balpres atau thrifting.
Bahkan larangan ini tidak hanya akan berdampak terhadap para pedagang yang berjualan secara offline, tetapi juga menyebar terhadap pelaku usaha pakaian bekas di media sosial atau online.
Hal itu dipertegaskan juga oleh Kementerian Komunikasi dan Digital yang mendukung jika adanya pelarangan aktivitas penjualan baju bekas impor di media sosial.
Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut, Presiden telah memerintah anak buahnya untuk menutup keran impor pakaian bekas ini.
Dalam hal ini memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perdagangan Budi Santoso serta sejumlah Kementerian terkait.
"Keran impor yang oleh presiden diperintahkan kepada Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, kemudian yang terkait untuk segera mengambil langkah-langkah cepat agar keran impor itu tidak dibuka," katanya, Kamis (20/11/2025).
Selain itu, dalam rapat yang dilakukan beberapa waktu lalu, Cak Imin mengungkapkan adanya pembahasan mengenai peralihan UMKM untuk tidak lagi menjual pakaian impor melaikan berpindah ke produk lokal.
"Ada switching jual barang thrifting itu terus diupayakan melalui kementerian terkait agar switching itu terjadi, tidak lagi jual baju bekas," ucapnya.
Sikap Tegas Menkeu Terkait Thrifting
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas siapapun pihak yang melawan atau menghalangi upaya pemerintah, dalam memberantas para mafia yang melakukan praktik impor pakaian bekas.
Bahkan, apabila ada pelaku thrifting atau pelaku penjualan pakaian bekas yang menolak kebijakan tersebut, maka Purbaya mengaku tak akan segan untuk ikut menangkapnya.
Sebab, Purbaya menilai jika tindakan para penolak kebijakan larangan impor bal pakaian bekas alias balpres itu, justru jelas membuktikan bahwa mereka adalah pelaku dari praktik impor pakaian bekas tersebut.
"Siapa yang nolak, saya tangkap duluan. Kalau pelaku thrifting nolak, ya saya tangkap duluan. Berarti kan dia pelakunya, clear," kata Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin, 27 Oktober 2025.
Load more