Baru Terkumpul Rp8 Triliun, Purbaya Kejar Target Rp20 T dari Penunggak Pajak Jumbo per Akhir Tahun: Jangan Main-Main!
- tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan upaya pemerintah mengejar penunggak pajak jumbo terus berjalan meski realisasinya masih terbatas.
Hingga saat ini, cicilan yang masuk dari para wajib pajak berstatus inkrah baru mencapai sekitar Rp8 triliun.
Namun demikian, Purbaya memastikan akan yakin target Rp20 triliun akan terkejar pada akhir tahun lantaran proses penagihan yang masih berlangsung.
Menurut dia, sebagian besar wajib pajak dalam daftar tersebut mencicil kewajibannya sehingga penerimaan akan terus bertambah dalam beberapa bulan mendatang.
Selain itu, skema penegakan kini terus diperluas, termasuk pengawasan, pelacakan aset, hingga langkah pencegahan terhadap pemilik manfaat.
“Yang 200 orang (penunggak pajak inkrah), itu kan nggak bisa langsung, ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Per Rabu, 8 Oktober lalu, Purbaya menyampaikan bahwa realisasi cicilan penunggak pajak mencapai Rp7 triliun. Dengan demikian, tambahan pembayaran dalam sebulan terakhir baru sekitar Rp1 triliun.
Kendati progresnya masih bertahap, ia kembali menegaskan bahwa target akhir tahun tetap tidak berubah.
“Kemungkinan besar tercapai (target Rp20 triliun). Mereka jangan main-main sama kita,” ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) per 14 Oktober 2025, sebanyak 91 wajib pajak besar yang menunggak pajak berkekuatan hukum tetap telah melakukan pembayaran. Selain itu, 27 wajib pajak dinyatakan pailit dan tidak lagi mampu memenuhi kewajibannya.
DJP juga mencatat empat wajib pajak masih berada dalam pengawasan aparat penegak hukum. Di sisi lain, lima wajib pajak telah masuk proses pelacakan aset dan sembilan wajib pajak dijatuhi tindakan pencegahan terhadap pemilik manfaat.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menambahkan, satu wajib pajak sedang menjalani proses penyanderaan, sementara 59 wajib pajak lainnya berada dalam tahap tindak lanjut. Hingga data terakhir, total penerimaan dari tunggakan mencapai Rp7,216 triliun.
“Data terakhir ada Rp7,216 triliun, jadi bertambah Rp216 miliar,” kata Bimo.
Bimo menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya mempercepat penyelesaian penunggak pajak hingga akhir tahun. Meski demikian, ia memprediksi realisasi pembayaran kemungkinan berada di kisaran Rp20 triliun, mengingat beberapa wajib pajak masih mengalami masalah likuiditas dan meminta perpanjangan restrukturisasi utang.
Load more