Urgensi Wapres Gibran Pindah di IKN, NasDem Singgung soal Anggaran yang Dikeluarkan Negara
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Partai NasDem menilai langkah awal dalam proses pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wakil Presiden.
Wapres Gibran Rakabuming Raka dinilai layak menjadi pejabat negara pertama yang menempati kantor di kawasan baru tersebut.
Pasalnya, gedung-gedung yang telah selesai dibangun di Kalimantan Timur, dianggap sudah semestinya difungsikan.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan bahwa pemerintah perlu segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum pemindahan pusat pemerintahan ke IKN.
Ia menekankan urgensi langkah tersebut karena pembangunan IKN telah menelan dana negara dalam jumlah besar.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Saan menambahkan bahwa selain Wapres, sejumlah kementerian yang sebaiknya juga lebih dulu pindah ke IKN.
Misalnya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Koordinator Perekonomian; Kementerian PUPR; serta Bappenas.
"Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan," kata Wakil Ketua DPR RI itu.
Menurutnya, IKN merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun atas dasar kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.
Ia menyebut, IKN diharapkan bisa menjadi pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa.
Selama periode 2020-2024, pembangunan tahap pertama IKN telah menghabiskan dana APBN sebesar Rp89 triliun, yang digunakan untuk membangun infrastruktur dasar dan gedung-gedung perkantoran pemerintahan.
"Sedangkan pembangunan yang bersumber dari investasi swasta murni dan BUMN dengan nilai investasi mencapai Rp58,41 triliun," katanya.
Sementara itu, anggaran untuk tahap kedua pembangunan, dibutuhkan dana sebesar Rp48,8 triliun guna menyelesaikan berbagai infrastruktur tambahan dan kantor pemerintahan lainnya.
Dalam situasi anggaran yang makin ketat, lanjut Saan, pemerintah perlu menyesuaikan program pembangunan dengan ketersediaan dana, termasuk merevisi skema pelaksanaan PSN seperti proyek IKN.
"Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran," kata dia. (ant/rpi)
Load more