Impor Singkong dan Tepung Tapioka Bakal Kena Tarif Bea Masuk, Tapi Pemerintah Masih Tunggu Waktu Tepat
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengenakan bea masuk atas impor komoditas singkong dan tapioka.
Kebijakan ini disiapkan sebagai bagian dari upaya mendorong produktivitas dan ketahanan industri dalam negeri.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa rencana pengenaan tarif tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum mencapai keputusan final.
Meski begitu, menurut Mendag, opsi ini menjadi salah satu solusi yang sedang dikaji serius oleh pemerintah.
"Waktu itu salah satu solusinya mau dikenakan tarif bea masuk, tapi belum diputuskan," kata Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Mendag menambahkan bahwa saat ini mekanisme larangan dan pembatasan (lartas) atas impor singkong dan tapioka masih berada dalam proses evaluasi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Ia juga menyampaikan, Kemendag belum bisa memaparkan detail tata kelola impor dua komoditas tersebut karena belum ada keputusan final dari rapat koordinasi antarkementerian.
"Belum, ini saya juga masih nunggu," ujarnya.
Sebelumnya, Kemendag telah menyatakan ksiapannya untuk membahas usulan pembatasan impor singkong dan tapioka dalam forum lintas kementerian.
Pembahasan ini dilatarbelakangi oleh permintaan dari berbagai pihak yang menginginkan perlindungan bagi produksi lokal.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Isy Karim menyebut pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi terkait kebijakan impor.
Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika perdagangan global serta situasi ekonomi nasional dan daerah.
"Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia yang semakin dinamis," ujar Isy dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Jumat (9/5/2025).
Isy menambahkan, usulan pembatasan tersebut telah melalui pembahasan internal di Kemendag. Namun, tindak lanjutnya akan bergantung pada penilaian Kemenko Perekonomian terkait stabilitas ekonomi global.
"Kemenko Bidang Perekonomian menyampaikan, pembahasan akan dilakukan saat kondisi ekonomi dunia semakin membaik," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan keputusan soal pembatasan impor akan diambil segera begitu waktu dan situasi dianggap tepat. Pemerintah juga akan mempertimbangkan pandangan para pemangku kepentingan sebelum menerbitkan kebijakan final.
Load more